Dikutip dari laman resmi Kemenhub, Indonesia adalah negara kedua di Asia yang mempunyai jaringan kereta api tertua. India menjadi negara pertama dan menyusul setelah Indonesia ada Cina dan Jepang.
Kemunculan kereta api dipengaruhi oleh hasil pertanian di Jawa yang segera dikirim ke pasar Internasional setelah periode tanam paksa (1830-1850). Hal ini membutuhkan sarana transportasi untuk mengangkut hasil pertanian dari pedalaman ke kota-kota pelabuhan.
Pada 1864, jalur kereta api pertama di Indonesia dibuat. Gubernur Jenderal Hindia-Belanda kala itu, Mr. L.A.J Baron Sloet van de Beele membangun jalur kereta api Semarang Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta) di Desa Kemijen.
Setelah itu, pembangunan jalur kereta api terus berkembang. Pada 8 April 1875, jalur kereta api negara dibangun melalui Staatssporwegen (SS) dengan rute pertama meliputi Surabaya-Pasuruan-Malang.
Berlanjut ke luar Jawa, pada 1876-1922, pembangunan jalur kereta api dimulai di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Sulawesi.
Pada masa itu, perkembangan pembangunan kereta api di Indonesia terbilang sangat pesat. Tercatat sampai akhir tahun 1928, panjang jalan kereta api dan trem di Indonesia mencapai 7.464 km dengan perincian rel milik pemerintah sepanjang 4.089 km dan swasta sepanjang 3.375 km.
Kereta Api Sebelum dan Sesudah Kemerdekaan Indonesia








