Kepala SDN Beran 6, Endah Sufianawati, mengonfirmasi bahwa pembelian kursi tersebut telah sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta dilakukan melalui SIPLah.
“Pembelian sarana dan prasarana sudah sesuai dengan mekanisme, termasuk kursi kepala sekolah yang sebelumnya hanya berupa kursi kayu biasa,” jelas Endah, Jumat (16/5/2025).
Namun, saat ditanya mengenai harga kursi, Endah mengaku tidak mengingatnya.
Endah juga menjelaskan bahwa kelas 5, kelas 6, dan ruang karawitan masuk kategori rusak berat. Pihak sekolah telah melaporkan kondisi tersebut ke Dinas Pendidikan Ngawi dan berharap segera mendapat bantuan.
“Kami sudah mengajukan laporan, insyaallah akan ada intervensi dari dinas. Untuk sementara, kami melarang anak-anak melewati bagian yang rusak agar lebih aman,” ungkapnya.








