Kadisdik Sulsel memberikan peringatan bahwa jika pungli tetap terjadi di lingkup Dinas Pendidikan, baik penerima maupun pemberi imbalan akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Evaluasi akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap edaran ini.
“Jika pungutan liar tetap terjadi di lingkup Dinas Pendidikan, kami akan menindak tegas baik penerima maupun pemberi imbalan. Evaluasi akan dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku,” tegas Ikbal. [D’Kawang]








