Setelah Ainda dirawat di RS BRI Medika dan mendapatkan surat keterangan kematian bayi, Haris mencoba mencari tempat pemakaman namun ditolak di empat lokasi karena alasan biaya dan domisili. Terpojok, ia membuang jasad bayi ke sungai tanpa sepengetahuan Ainda yang hanya mengetahui bayinya telah dikubur.
Di hadapan majelis hakim, Ainda menangis saat mengaku pernah meminta pertanggungjawaban kepada Haris untuk menikah. “Dia tidak menjawab, tapi kami berdua sepakat untuk merawatnya,” ucapnya. Ia juga mengaku takut untuk memeriksa kehamilan dan jarang berobat saat sakit. [NH]








