BLORA | DN – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Blora berhasil membongkar praktik penyelundupan ratusan tabung liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram yang melintas antarprovinsi. Sebanyak 200 tabung gas melon tersebut diamankan saat hendak diedarkan dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menuju wilayah Blora, Jawa Tengah.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial FS (38), warga Desa Sokogunung, Kecamatan Kenduruan, Tuban. Tersangka ditangkap di sekitar Pasar Jepon, Blora, pada Kamis (9/4/2026) malam.
“Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya kendaraan Mitsubishi L300 pick up hitam dengan muatan mencurigakan. Saat diperiksa, bak belakang ditutup terpal dan terlihat menonjol di sisi kiri serta kanan,” ungkap AKBP Wawan dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (20/4/2026).








