LAMONGAN | DN – Aksi kejahatan dengan modus ganjal kartu ATM kembali marak di Lamongan. Seorang ibu rumah tangga berinisial AFA (41), warga Kecamatan Deket, kehilangan uang tabungan sebesar Rp55 juta setelah menjadi korban komplotan pencuri di salah satu mesin ATM di Kecamatan Tikung, Jumat (17/4/2026) pagi.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan laporan tersebut. “Benar, ada laporan masuk terkait dugaan penipuan dengan modus ganjal ATM. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/4/2026).








