TAKALAR | DN – Kegaduhan mewarnai kepemimpinan Husriadi, M.SE., M.Si., sebagai Kepala Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Beberapa warga Kelurahan Bajeng secara terang-terangan menyampaikan keluhan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Husriadi.
Keluhan utama yang mengemuka adalah praktik pungutan liar yang dilakukan oleh Husriadi. Menurut pengakuan warga, setiap kali mereka mengurus berkas di kantor kelurahan, mereka selalu dimintai sejumlah uang oleh Husriadi. Tindakan ini dianggap sangat meresahkan dan bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang seharusnya gratis dan transparan.








