LAMONGAN | MDN – Polemik pengelolaan anggaran di RSUD Ngimbang, Kabupaten Lamongan, kembali mencuat. Sebuah laporan pengaduan masyarakat (Lapdu) resmi dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, SH., MH., terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun anggaran 2023–2024.
Tim Investigasi yang dipimpin Joko Santoso menyoroti pos anggaran “Belanja Sewa Alat Kedokteran Mata” yang dilakukan melalui mekanisme pengadaan langsung.
- Tahun 2023: Rp2.955.000.000
- Tahun 2024: Rp2.955.000.000
Nilai yang identik dua tahun berturut-turut ini dinilai janggal. Laporan menyebutkan adanya dugaan konflik kepentingan karena perusahaan penyedia diduga terkait dengan keluarga Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi. Informasi lain menyebutkan bahwa alat tersebut sebenarnya berasal dari RS Mata KMU Gresik dan Lamongan.








