LAMONGAN | MDN – Dugaan penyalahgunaan dana Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di Desa Sukorame, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sejumlah warga miskin yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku selama bertahun-tahun tidak memegang sendiri kartu bantuan mereka.
Kasus tersebut mulai terbongkar setelah pendamping SDM PKH wilayah Sukorame melakukan penelusuran atas laporan warga yang merasa tidak pernah menerima manfaat bantuan sosial secara utuh.
Salah satu penerima manfaat, Samineg, mengaku kartu Keluarga Sejahtera (KKS) miliknya selama ini dipegang oleh istri perangkat desa yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun (Kasun). Ia bahkan tidak mengetahui secara pasti kapan dana dicairkan maupun jumlah bantuan yang diterima.
“Selama ini kartu dibawa Bu Kasun,” ujar Samineg.
Warga Dusun Balongrejo awalnya mengira seluruh proses pencairan bantuan pemerintah memang harus melalui perangkat desa. Namun belakangan mereka mengetahui bahwa bantuan PKH sebenarnya dapat dicairkan sendiri oleh penerima manfaat tanpa perantara.
Ketua Tim Kabupaten Lamongan, Dani Eko Purnomo, mengatakan dugaan penyalahgunaan itu terungkap setelah dilakukan pengecekan data pencairan bantuan.
“Pendamping SDM PKH wilayah Sukorame berhasil mengungkap setelah KPM mengaku tidak pernah menerima manfaat. Setelah dicek ternyata bantuan penerima manfaat sudah dicairkan,” kata Dani, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, saat awal dikonfirmasi, oknum kepala dusun sempat tidak mengakui adanya penguasaan kartu bantuan milik warga. Namun setelah data pencairan ditunjukkan, yang bersangkutan akhirnya membenarkan.








