“Kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur bertindak tegas sesuai aturan yang telah dibuat demi menjaga kredibilitas sistem pendidikan yang berintegritas, adil, dan taat hukum,” ujar salah satu pemerhati pendidikan.
Upaya mendapatkan konfirmasi dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota dan Kabupaten Kediri sejauh ini belum membuahkan hasil. Hingga saat ini, belum ada pejabat yang memberikan keterangan terkait kasus ini.
“Kami sudah menunggu lama di kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota Kediri, tetapi tidak ada satupun pejabat yang bisa ditemui. Seharusnya mereka cepat merespons laporan ini, tetapi tampaknya ada dugaan pembiaran,” pungkas Basuki. [Tim Media]








