Kasi Pelayanan Desa Girik sempat menyatakan bahwa anggaran Ketapang digunakan untuk pembelian tiga ekor sapi yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, pada kesempatan lain, ia justru mengaku tidak mengetahui jumlah sapi yang dibeli dan tidak dapat menjelaskan detail program tersebut. Perbedaan pernyataan ini memperkuat dugaan adanya manipulasi.
Hasil penelusuran TILM di lapangan tidak menemukan keberadaan sapi bantuan maupun lokasi pengelolaan yang disebut-sebut berada di bawah BUMDes. Bahkan, keberadaan BUMDes Girik sendiri sulit diidentifikasi. Warga setempat menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2025 tidak ada bantuan sapi, melainkan kambing, yang sumbernya pun tidak jelas.








