LAMONGAN | DN – Dugaan penyimpangan anggaran program ketahanan pangan (Ketapang) tahun anggaran 2025 di Desa Girik, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, semakin mencuat setelah investigasi lapangan dilakukan oleh Tim Investigasi Lintas Media (TILM). Warga desa menyoroti minimnya transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan bantuan, khususnya terkait alokasi dana Ketapang yang diduga tidak jelas penggunaannya.
Dalam dua kali kunjungan TILM ke kantor desa, Kepala Desa Girik, Lilis Purwanti, tidak dapat ditemui. Pertemuan yang semula dijadwalkan pun dibatalkan sepihak dengan alasan menghadiri rapat di kota. Ketidakhadiran ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen aparatur desa dalam memberikan klarifikasi kepada masyarakat.








