LAMONGAN | DN – Program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digadang-gadang menjadi akselerator kedaulatan pangan dan penguat ekonomi kerakyatan menghadapi tantangan berat di tingkat tapak. Hasil investigasi tim Destara News [DN] selama satu bulan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lamongan menemukan fakta bahwa banyak unit KDKMP yang telah diresmikan secara seremonial kini justru tutup dan belum beroperasi.
Padahal, program ini merupakan langkah strategis nasional yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 menuju visi Indonesia Emas. Namun, realitas di lapangan memperlihatkan adanya kesenjangan antara regulasi pusat dan eksekusi daerah.








