Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo yang Kembali Mangkir Panggilan KPK

  • Whatsapp
Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo yang Kembali Mangkir Panggilan KPK

“Penyidik KPK tentu tidak bisa menerima konfirmasi ketidakhadiran yang tidak disertai dengan alasan tersebut,” lanjutnya.

Ali Fikri menekankan, sebetulnya agenda pemanggilan ini merupakan kesempatan bagi Gus Muhdlor untuk menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai materi kasus dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Bukan justru melakukan penghindaran,” ujar Ali Fikri.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini juga menegaskan, gugatan praperadilan yang diajukan Gus Muhdlor terkait penetapan tersangka tidak menghentikan penyidikan KPK. Untuk itu, Ali mengatakan seharusnya Gus Muhdlor bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK hari ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *