PEMALANG – DN | Persoalan reklamasi bekas galian C di Kabupaten Pemalang kembali menjadi sorotan publik. Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Pemalang menyuarakan keprihatinan terhadap banyaknya bekas tambang yang dibiarkan terbengkalai tanpa proses reklamasi sebagaimana diamanatkan oleh regulasi.
Ketua GRIB Jaya Pemalang, Muliadi, dalam keterangan persnya pada Minggu (29/6/2025), menyebutkan bahwa kondisi tersebut tidak hanya merusak lingkungan namun juga mengancam keselamatan masyarakat.
“Banyak lubang tambang dibiarkan menganga, mengakibatkan genangan air, longsor, bahkan bisa menelan korban jiwa. Ini sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Wilayah yang disoroti mencakup Kecamatan Pemalang, Bantarbolang, Randudongkal, hingga Belik. Salah satu titik bekas tambang bahkan disebut-sebut berada di lahan yang dikaitkan dengan seorang pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, berinisial N.








