GRIB Jaya Desak Penertiban Reklamasi Galian C di Pemalang, Soroti Dugaan Keterlibatan Pejabat

  • Whatsapp

Lebih lanjut, GRIB Jaya mengusulkan pembentukan tim pengawas lintas sektor yang melibatkan unsur masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga pemerintah. Mereka juga mendorong adanya peta rawan bekas tambang yang diprioritaskan untuk reklamasi.

“Jangan sampai izin usaha diproses cepat, tapi tanggung jawab pasca tambangnya diabaikan. Harus ada perubahan sistem,” pungkas Muliadi.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Isu reklamasi bekas galian C ini menjadi alarm bagi perlunya keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Pemalang. [SIS]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *