LAMONGAN | DN – Keresahan warga akibat beredarnya video penampakan sosok diduga pocong di wilayah Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, akhirnya terjawab. Kepolisian memastikan video yang sempat viral tersebut bukan peristiwa mistis, melainkan aksi iseng dua pelajar yang sengaja membuat konten untuk menakut-nakuti.
Video tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial karena menampilkan sosok berbalut kain putih berdiri diam di sebuah gang permukiman warga. Kejadian itu disebut terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, sehingga memicu ketakutan masyarakat dan menurunkan aktivitas warga pada malam hari.
Menanggapi situasi tersebut, Polres Lamongan bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan melibatkan perangkat lingkungan dan tokoh masyarakat setempat. Sejumlah saksi dimintai keterangan, termasuk warga yang mengetahui lokasi dalam video tersebut.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa video itu dibuat secara sengaja oleh dua pelajar di bawah umur. Salah satu pelajar berperan sebagai pembuat dan perekam video, sementara pelajar lainnya berperan sebagai sosok pocong dengan memanfaatkan dua sarung putih sebagai properti.
Pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan memimpin kegiatan problem solving bersama instansi terkait dan masyarakat di Kelurahan Tumenggungan. Dalam forum tersebut, kedua pelajar mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa aksi tersebut dilakukan semata-mata karena iseng dan mengikuti tren konten viral.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid menjelaskan bahwa karena pelaku masih di bawah umur, kepolisian memilih langkah pembinaan dan edukasi. Orang tua, pengurus lingkungan, serta perwakilan warga turut dihadirkan dalam proses penyelesaian masalah tersebut.
“Kami lakukan pembinaan, edukasi, dan pendampingan karena keduanya masih berstatus pelajar,” ujarnya.
Kedua pelajar tersebut telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Warga setempat pun menerima penyelesaian secara kekeluargaan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial serta tidak mudah percaya atau menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat juga diharapkan kembali mengaktifkan ronda dan pos kamling sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. [Bed]








