Sertifikat Bermasalah di Paciran: Program Gratis, Biaya Melambung, Revisi Tak Kunjung Tuntas

  • Whatsapp

Selain persoalan biaya, masyarakat juga mengeluhkan lambannya proses revisi sertifikat. Hingga lebih dari setahun sejak pengajuan, banyak pemohon belum menerima kepastian kapan sertifikat mereka akan diperbaiki. Kondisi ini menimbulkan keresahan, mengingat sertifikat tanah merupakan dokumen hukum penting yang menjadi dasar kepemilikan dan transaksi.

Kesalahan luas tanah dapat menimbulkan kerugian besar, baik dalam aspek pajak, jual beli, maupun sengketa batas tanah. Dengan jumlah kasus mencapai sekitar 50 sertifikat, masyarakat Desa Paciran mendesak agar BPN Lamongan segera memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses revisi sesuai aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kasus ini menjadi cerminan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam program PTSL. Pemerintah pusat melalui ATR/BPN telah menegaskan bahwa biaya utama ditanggung negara, sementara pungutan di luar ketentuan SKB Tiga Menteri harus ditindak sebagai pelanggaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *