29 Tahun Tanpa Kepastian: Petani Mesuji Geruduk KLHK, Ada Apa di Balik Register 45

  • Whatsapp

Setelah proses diskusi yang cukup alot, pihak KLHK melalui Dirjen Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan akhirnya bersepakat untuk melayangkan surat resmi kepada petani yang akan ditembuskan kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji dan Provinsi Lampung sebagai upaya mendesak pemerintah dimaksud untuk segera mengajukan pelepasan kawasan hutan Register 45 sebagaimana yang dimohonkan oleh masyarakat. [Sulton]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *