Setelah aksi penutupan akses jalan ini, warga RT. 01, RW. 03 telah menunjuk salah satu perwakilan untuk membuat laporan resmi kepada dinas terkait, agar pemerintah dapat menindaklanjuti dan memberikan sanksi tegas kepada PT. Daesang atas keluhan polusi bau yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Warga berharap tindakan ini dapat memaksa pihak PT. Daesang untuk lebih responsif terhadap masalah yang dialami utamanya oleh warga Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, dan memastikan kesehatan serta kenyamanan lingkungan mereka. [J2]








