Sejalan dengan pernyataan Samiadi, Arifin, warga setempat, mengekspresikan ketidakpuasan mereka. “Kami merasa sangat tidak dihargai. Bau busuk ini tidak ditangani dengan cepat. Harapan kami, lebih baik kegiatan yang mengganggu ditutup saja, apalagi jika memang tidak memiliki izin,” tambah Arifin dengan nada kesal.
Sementara itu, Kepala Desa Kalen, Eko Wahyudi, mengakui bahwa bau tidak sedap tersebut sudah dirasakan oleh warga, tidak hanya di RT. 01, tetapi juga oleh masyarakat yang melintas. Eko menjelaskan bahwa ia telah menyampaikan keluhan warga kepada pihak PT. Daesang sebelum bulan puasa, namun tidak mendapatkan respons.
“Saya tidak bisa mencegah tindakan warga ini karena sudah berusaha mengingatkan pihak PT. Daesang, tetapi tidak ada tindakan hingga kini,” terang Eko.








