Wajib Lapor Barang Bawaan ke Luar Negeri Tuai Kontroversi

  • Whatsapp
ILUSTRASI - Kim Ji-eun, seorang wisatawan, memeriksa isi kopernya di bandara internasional Incheon, Korea Selatan, 25 November 2021. (REUTERS/ Heo Ran)

“Itu yang sebetulnya tujuan dari PMK lebih kepada itu. Nanti akan semakin diluruskan dan diperjelas sehingga tidak membebani dan bukan menjadikan Indonesia menjadi outliers. Sementara kalau teman-teman dari bea cukai melakukan dan mengeksekusi dari kebijakan dan kementerian yang lain itu juga kita akan terus koordinasikan sehingga makin membuat masyarakat paham sebetulnya tujuan dari policy-nya itu apa dan kemudian tidak menimbulkan keresahan atau berbagai reaksi negatif. Tapi kami berterimakasih terhadap masukan itu,” tegasnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan kebijakan tersebut kurang tepat untuk diterapkan. Pasalnya, menurutnya, prosedurnya dinilai cukup berbelit-belit dan membebani penumpang.

“Tetapi yang jelas kebijakan ini menurut saya ada ekses negatifnya yang mana itu membebani orang, jadinya orang ribet dengan birokrasi itu. Dengan membebani orang itu, saya lihat ada celah bagi oknum pegawai bea cukai untuk berperilaku koruptif,” ungkap Trubus.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Menurutnya, sebelum membuat sebuah kebijakan ada baiknya pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu dengan melibatkan partisipasi publik sehingga tidak menimbulkan kritikan keras dari masyarakat.

“Jadi, ada juga dulu ada soal jastip (jasa titip, red) dipersoalkan, itu soal kecil sebenarnya sementara ada persoalan di kita misalnya banyak barang-barang selundupan yang masuk ke Indonesia dan sebenarnya yang harus ditangani ya itu bukan masalah jastip. Kenapa produk-produk harus dilaporkan dulu? Ini yang membuat di samping menghambat iklim investasi, juga menghambat banyak hal dan malah kontraproduktif jadinya,” pungkasnya. [Red]#VOA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *