“Itu yang sebetulnya tujuan dari PMK lebih kepada itu. Nanti akan semakin diluruskan dan diperjelas sehingga tidak membebani dan bukan menjadikan Indonesia menjadi outliers. Sementara kalau teman-teman dari bea cukai melakukan dan mengeksekusi dari kebijakan dan kementerian yang lain itu juga kita akan terus koordinasikan sehingga makin membuat masyarakat paham sebetulnya tujuan dari policy-nya itu apa dan kemudian tidak menimbulkan keresahan atau berbagai reaksi negatif. Tapi kami berterimakasih terhadap masukan itu,” tegasnya.
“Tetapi yang jelas kebijakan ini menurut saya ada ekses negatifnya yang mana itu membebani orang, jadinya orang ribet dengan birokrasi itu. Dengan membebani orang itu, saya lihat ada celah bagi oknum pegawai bea cukai untuk berperilaku koruptif,” ungkap Trubus.
“Jadi, ada juga dulu ada soal jastip (jasa titip, red) dipersoalkan, itu soal kecil sebenarnya sementara ada persoalan di kita misalnya banyak barang-barang selundupan yang masuk ke Indonesia dan sebenarnya yang harus ditangani ya itu bukan masalah jastip. Kenapa produk-produk harus dilaporkan dulu? Ini yang membuat di samping menghambat iklim investasi, juga menghambat banyak hal dan malah kontraproduktif jadinya,” pungkasnya. [Red]#VOA







