“Sebetulnya tujuannya mempermudah tapi mungkin komunikasinya yang perlu untuk lebih disederhanakan dan diperjelas sehingga tidak menimbulkan berbagai reaksi yang kemudian meresahkan,” ungkap Menkeu Sri.
Maka dari itu, Menkeu Sri meminta kepada Ditjen Bea dan Cukai untuk melakukan sosialisasi yang lebih jelas agar masyarakat lebih paham kebijakan tersebut diperuntukkan oleh jenis penumpang seperti apa.
“Untuk itu saya sudah minta kepada bea cukai untuk barang bawaan tadi yang sebenarnya tujuannya adalah untuk membantu teman-teman yang melakukan kegiatan atau event di luar negeri yang membawa barang banyak bahkan termasuk dari UMKM yang melakukan pameran itu sering komplikasinya di dalam membawa kembali barangnya ke Indonesia,” jelasnya.








