
Wajib Lapor Barang Bawaan ke Luar Negeri Tuai Kontroversi

Selama ini, jelas Askolani, kebijakan itu seringkali dimanfaatkan oleh para pelaku usaha yang hendak melakukan kegiatan pameran di luar negeri untuk menjajakan produk-produk mereka. Mereka seringkali mencatat dan melaporkan barang-barang apa saja yang hendak dibawa ke luar negeri mengingat barang bawaan mereka pasti cukup banyak.
“Maka dalam waktu kedatangan pulang itu akan mempermudah dan mempercepat pelayanan di bandara. Tentunya komunikasi ini menjadi sangat penting dan juga kita edukasi kepada para pelaku usaha lainnya dan terhadap barang-barang itu tidak dikenakan bea masuk atau PPN sehingga itu betul-betul bahwa memang barang bawaan dari dalam negeri untuk mendukung kegiatan usaha mereka di internasional dan masuknya pun kemudian dipermudah dan dipercepat,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun angkat bicara. Ia berterimakasih atas saran dan kritik dari masyarakat terhadap setiap kebijakan dari pemerintah. Terkait kebijakan bawang bawaan penumpang tersebut, Menkeu mengatakan ada sosialisasi yang kurang akan aturan ini sehingga membuat gaduh di masyarakat, padahal sebenarnya aturan ini justru untuk memudahkan penumpang.







