Tuban Dorong Daya Saing Lewat HKI, 17 Inovasi Daerah Resmi Tercatat Hak Cipta

  • Whatsapp

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Haris Sukamto, serta jajaran pimpinan OPD, camat, dan unit fungsional di lingkungan Pemkab Tuban. Dalam sambutan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E. yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., disebutkan bahwa inovasi merupakan elemen strategis dalam pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kabupaten Tuban memiliki potensi besar untuk bersaing. Melalui penguatan HKI, kami ingin memastikan bahwa setiap inovasi daerah terlindungi secara hukum dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan,” ujar Sekda Budi Wiyana.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Sosialisasi ini juga menjadi momentum penting bagi Pemkab Tuban dalam memperluas cakupan pelindungan kekayaan budaya lokal. Dalam kesempatan tersebut, dua kesenian khas Tuban, yakni Sandur dan Sindir, resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Penyerahan surat pencatatan dilakukan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim kepada Pemkab Tuban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *