Selain itu, sebanyak 17 inovasi daerah dari berbagai OPD dan Unit Organisasi Berbasis Fungsional (UOBF) juga menerima Surat Pencatatan Hak Cipta. Inovasi-inovasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pelayanan publik, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
- SISEVA – Bappeda Litbangda Tuban
- BAHTERA KITA – Disdukcapil Tuban
- SIMBADAR – RSUD dr. R. Koesma Tuban
- GEMPAR BERSAMA – DKPPP
- WARASMAS – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- SEPATU CANTIK – Kecamatan Bangilan
- MBAKBOYO MANGGUNG – Kecamatan Tambakboyo
- DIMAS GADING – Kecamatan Semanding
- LANSIA CERIA – Kecamatan Widang
- PDF (Peduli Difabel) – Kecamatan Palang
- SI CANTIK DIGITAL – Kecamatan Kerek
- JAMU SEHAT CATIN – Puskesmas Jenu
- SI PENTING – Puskesmas Kenduruan
- PASTI ELING – Puskesmas Parengan
- JARINGMAS TB – Puskesmas Senori
- SOBAT SIMANIS DESA – Puskesmas Singgahan
- AKSI SEHAT – Puskesmas Klotok Sources:
Sekda Tuban menegaskan bahwa pelindungan HKI tidak hanya menjaga orisinalitas karya, tetapi juga membuka peluang kerja sama, lisensi, dan investasi. Ia berharap kegiatan ini menjadi awal dari gerakan masif pelindungan HKI di Tuban.
“Kami ingin inovasi daerah menjadi kekuatan ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Dengan dukungan semua pihak, Tuban bisa menjadi contoh daerah yang maju dalam pengelolaan kekayaan intelektual,” tandasnya.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pemkab Tuban juga tengah memproses pelindungan indikasi geografis untuk Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban, sebagai upaya menjaga warisan budaya sekaligus meningkatkan nilai jual produk lokal di pasar global. [J2]








