“RKPDes ini adalah pondasi pembangunan kita di tahun 2027. Saya tidak mau pembangunan hanya berdasarkan keinginan pemerintah desa saja. Harus dari usulan warga, dari RT, RW, dan dusun. Apa yang menjadi kebutuhan mendesak warga, itu yang kita prioritaskan,” tegas Sunarto di hadapan ratusan peserta musyawarah.
Sunarto merinci, fokus kebijakan anggaran dan pembangunan Desa Kwasen pada tahun 2027 mendatang akan diarahkan secara seimbang antara pemerataan infrastruktur dasar penunjang ekonomi serta program penguatan kesejahteraan sosial masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Camat Bodeh Harinto yang diwakili oleh Tim Kecamatan Bodeh, Budi Merginingsih, mengapresiasi tinggi tingkat partisipasi aktif masyarakat Kwasen. Menurutnya, proses perencanaan yang baik harus melalui koridor musyawarah mufakat serta disesuaikan dengan skala prioritas dan regulasi yang berlaku.








