PEMALANG | DN – Pemerintah Desa (Pemdes) Kebandungan, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, mengambil langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan jangka pendek dengan resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Dokumen perencanaan penting tersebut disahkan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dihelat di Balai Desa Kebandungan pada Selasa (22/9/2026). Rapat partisipatif ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bodeh, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat serta perwakilan pemuda setempat.
Kepala Desa Kebandungan, Suto Kencono, menegaskan bahwa perumusan RKPDes 2027 dirancang bukan sekadar sebagai agenda administratif tahunan, melainkan instrumen nyata untuk menyerap aspirasi riil masyarakat dari tingkat dusun.
“Musrenbangdes ini adalah wadah kedaulatan warga. RKPDes 2027 harus benar-benar menjawab kebutuhan mendasar warga Kebandungan, bukan sekadar keinginan segelintir pihak. Oleh karena itu, kita mematok skala prioritas yang ketat,” ujar Suto dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Suto menjelaskan bahwa arah kebijakan tahun 2027 akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta program prioritas Pemerintah Kabupaten Pemalang. Fokus utama anggaran dialokasikan secara merata ke dalam empat bidang strategis:








