Tangkap Pelaku Pengedar Obat Terlarang Oleh Satresnarkoba Polres Pekalongan

  • Whatsapp

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, tersangka mendapatkan keuntungan dari CDK senilai Rp 50 ribu untuk setiap transaksi.

“Sedangkan dari X, tersangka akan dibelikan minuman beralkohol 1 kali dalam 1 bulan,” tambah AKP Roby.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. [SIS/afk]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *