Disisi lain, banyak masyarakat mempertanyakan keberadaan aparat penegak hukum dan penegak Perda, mengingat aktivitas tambang liar ini bisa berjalan tanpa hambatan. Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menertibkan aktivitas tambang yang merugikan ini. [Tim Media]
Tambang Galian C Tanah Urug di Sembungin Tuban Diduga Tak Berizin, Kebal Hukum?








