TUBAN | DN – Aktivitas tambang galian C tanah urug di beberapa titik di Kabupaten Tuban menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah tambang di Desa Sembungin, Kecamatan Banjar. Aktivitas penambangan di daerah ini dilaporkan telah merugikan alam dan lingkungan serta berdampak negatif terhadap masyarakat sekitar.
Seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi tambang menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak penambangan tanah urug di daerahnya. “Penambangan ini merugikan masyarakat, alam, dan lingkungan. Bahkan truk pengangkut hasil tambang juga menyebabkan kerusakan jalan,” ujarnya.








