Masyarakat sekitar tambang mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa terkait dokumen perizinan tambang secara lengkap. Karena diduga, tambang galian C tersebut belum mengantongi izin resmi dan berpotensi merugikan negara disektor pajak. “Informasinya, pemilik tambang ini adalah seorang pengusaha di Tuban berinisial BS (Berso),” tambahnya.
Tim media yang mencoba mengonfirmasi izin tambang kepada pemiliknya mengalami kesulitan. Pemilik tambang memblokir nomor wartawan yang menghubunginya melalui WhatsApp. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengusaha belum bisa dikonfirmasi dan belum ada kejelasan mengenai izin tambang tersebut.








