GRESIK | DN – Insiden kecelakaan lalu lintas fatal kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gresik. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan sebuah truk di Jalan Mayjend Sungkono, tepatnya di depan Gardu PLN Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Senin (4/5/2026) malam.
Korban diketahui bernama Nurbito Albariyah (24), warga Desa Pangkatrejo, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Suzuki dengan nomor polisi S 4712 LQ.
Sementara kendaraan yang terlibat tabrakan adalah truk Colt Diesel bernopol DK 8121 VE, yang dikemudikan oleh Ibrahim (24), warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
Kapolsek Kebomas, Gatot Setyo, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menyatakan bahwa satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang dialami.
“Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar Gatot.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 23.15 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal petugas kepolisian, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah barat menuju timur. Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan korban diduga kehilangan kendali dan bergerak ke kanan hingga melampaui marka jalan.
Di waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Colt Diesel. Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari, sehingga sepeda motor korban menghantam bagian samping kiri truk.
“Benturan terjadi pada bodi samping kiri truk,” jelasnya.
Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk keperluan visum et repertum.
Sementara itu, pengemudi truk dilaporkan tidak mengalami luka. Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Penanganan lebih lanjut diserahkan kepada Satlantas Polres Gresik guna proses penyelidikan lebih mendalam. [AT]








