Dari Video hingga Mutasi Jabatan: Dugaan Skandal Pejabat Ini Masih Gelap

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Ruang publik Lamongan kembali diuji oleh derasnya arus informasi digital. Sebuah video yang beredar luas di media sosial memantik kontroversi setelah menampilkan sosok pria yang diduga kuat merupakan oknum camat aktif, terlihat berjalan bersama seorang perempuan yang bukan istrinya. Potongan video itu segera memicu spekulasi liar tentang dugaan hubungan terlarang, meski hingga kini belum ada kepastian hukum atas kebenarannya.

Penelusuran jurnalis media ini menemukan bahwa isu tersebut tidak berdiri sendiri. Selain video, sejumlah tangkapan layar percakapan media sosial ikut beredar dan diklaim melibatkan oknum pejabat yang sama. Percakapan itu mengandung ungkapan bernuansa seksual dan dinilai tidak pantas bagi seorang aparatur sipil negara. Namun, keaslian percakapan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Narasi yang beredar di berbagai platform digital bahkan berkembang lebih jauh. Beberapa akun anonim menyebut telah menerima pesan langsung (DM) dari warga lain yang mengaku mengetahui dugaan perilaku serupa. Klaim ini memperkeruh situasi, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar: apakah ini murni pelanggaran etika personal, atau ada masalah sistemik dalam pengawasan pejabat publik?

Upaya konfirmasi dilakukan kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan. Sekretaris Daerah Lamongan, Mohammad Nalikan, membenarkan bahwa isu viral tersebut telah ditindaklanjuti secara internal. Menurutnya, mekanisme klarifikasi telah berjalan melalui Inspektorat Lamongan.

“Sudah dilakukan langkah sesuai ketentuan dengan meminta klarifikasi oleh Inspektorat,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Di tengah proses klarifikasi tersebut, publik dikejutkan oleh fakta lain: pejabat yang diduga terlibat kini tidak lagi menjabat sebagai camat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mantan Camat Karanggeneng itu telah dimutasi ke DP3AKB Lamongan dan menempati posisi sebagai sekretaris dinas.

Mutasi tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Selasa (5/5/2026). Langkah ini menimbulkan spekulasi baru di tengah masyarakat: apakah mutasi ini murni kebutuhan organisasi, atau berkaitan dengan isu yang tengah diselidiki?

Kepala Bagian Kominfo Lamongan, Sugeng Widodo, menepis anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa mutasi tidak ada kaitannya dengan isu dugaan pelanggaran etik yang sedang viral. “Mutasi kemarin tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut. Untuk proses di Inspektorat, kami juga belum mengetahui sejauh mana perkembangannya,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak oknum pejabat yang bersangkutan. MDN menilai, kasus ini bukan semata soal gosip personal, melainkan menyangkut integritas pejabat publik dan transparansi penanganan dugaan pelanggaran etik. Publik kini menunggu: akankah proses klarifikasi di Inspektorat berujung pada sanksi tegas, atau justru menguap di tengah derasnya isu yang silih berganti? [NH]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *