Skandal Gelap di Tuban: Remaja SMP Dijual Pacar Sendiri, Polisi Bongkar Aksi Keji

  • Whatsapp

TUBAN | DN – Satreskrim Polres Tuban melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan seorang pria berinisial FCO (30), warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Ia diduga tega menawarkan pacarnya yang masih berstatus pelajar SMP berusia 15 tahun kepada pria lain untuk melakukan hubungan badan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 10.19 WIB di sebuah kamar kos di Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban. Berdasarkan keterangan Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban, IPDA Febri Bakhtiar Irawan, pelaku sebelumnya menjalin hubungan asmara dengan korban. Setelah melakukan hubungan badan, pelaku kemudian menawarkan korban melalui aplikasi WhatsApp dengan tarif sekitar Rp300 ribu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *