Seragam Sekolah Menjadi Ajang Bisnis dan Ada Dugaan Pengkondisian di Pemalang, LSM Harimau Siap Usut Tuntas

  • Whatsapp

Jika benar terjadi pengondisian, hal ini tentu melanggar prinsip keadilan usaha dan berpotensi menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa yang bersifat terbuka.

Beberapa pelaku usaha berharap, baik kepala sekolah maupun MKKS tidak secara sepihak mengarahkan wali murid untuk membeli seragam dari penyedia tertentu.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kolaborasi dengan beberapa pelaku usaha lokal seharusnya menjadi solusi agar tidak menimbulkan kesan monopoli dan menjaga iklim usaha tetap sehat, kondusif, dan berkeadilan.

Hal ini pun menjadi atensi LSM Harimau (Harapan Rakyat Indonesia Maju) untuk melakukan kontrol sosial terhadap ketidaksesuaian, dan kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat. Pihaknya siap usut sampai tuntas.

Menanggapi permasalahan tersebut Ketua LSM Harimau, Edi Suprayogi, secara tegas menyampaikan keprihatinannya terkait indikasi pengaturan pembelian seragam yang hanya terfokus pada satu toko kain tertentu.

“Melihat pembelian yang secara masif mengarah ke satu toko kain seragam, aroma kurang sedap semakin terasa. Dugaan kuat ini bisa terjadi karena pengkondisian dari para oknum kepala sekolah, MKKS maupun Dinas Pendidikan,” ujar Edi kepada awak Kamis (3/7/2025) di kantor DPC.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *