PEMALANG – DN | Di masa penerimaan siswa baru pada sekolah sekolah muncul polemik pembelian seragam sebagai bisnis terselubung dengan berbagai macam trik dan intriknya.
Meskipun pemerintah telah menegaskan bahwa pembelian seragam sekolah sepenuhnya bebas dan tidak wajib melalui penyedia tertentu, sejumlah pihak di Kabupaten Pemalang mulai mempertanyakan praktik yang terjadi di lapangan.
Situasi ini mencuat karena adanya keluhan dari orang tua siswa yang berniat membeli seragam identitas sekolah. Namun, mereka diwajibkan membeli seluruh paket seragam (sebanyak 4 stel kain) di toko tertentu, dengan harga satu paket sebesar Rp600.000.
Hal ini menimbulkan kesan bahwa ada indikasi pengkondisian, di mana hanya satu pengusaha toko kain (ISTRA) yang mendapat akses dominan dalam penyediaan seragam sekolah.
Padahal, di wilayah yang sama terdapat beberapa pelaku usaha lain yang memiliki kapasitas dan kualitas produk serupa.
Muncul dugaan kuat bahwa praktik ini selain berasal dari inisiatif kepala sekolah, ada juga peran dari pihak-pihak atau oknum tertentu yang mengarahkan, seperti Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), maupun keterlibatan oknum dari Dinas Pendidikan.







