Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

  • Whatsapp

KEDIRI KOTA | DN  — Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di wilayah Kediri Kota. Seorang nenek berinisial S (64) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kediri Kota atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian cucunya, MAM.

 

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil pemeriksaan saksi dan pengakuan pelaku.

 

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, menyampaikan bahwa sedikitnya tujuh orang saksi telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan.

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan, kami menetapkan S sebagai tersangka. Yang bersangkutan adalah nenek korban,” ungkapnya.

 

Dari keterangan yang diperoleh, peristiwa bermula saat korban diminta untuk tidur siang, namun tidak menuruti perintah. Hal tersebut memicu emosi tersangka hingga melakukan tindakan kekerasan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *