Seorang pria berinisial DHS alias Munyuk, 26 tahun ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri, diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L

  • Whatsapp

“Terduga pelaku diamankan dirumahnya,”terang AKP Sriati, Rabu (9/10/2024).

Setelah mengamankan DHS, petugas melakukan penggeledahan. Petugas menemukan barang bukti. Yaitu 1000 pil dobel L, pil merek Mersi Atarax 1 Alprazolam sebanyak 46 butir dan 1 ponsel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *