Seorang pria berinisial DHS alias Munyuk, 26 tahun ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri, diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L

  • Whatsapp

KEDIRI | DN – Penangkapan DHS alias Munyuk asal Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri ini berawal dari informasi keresahan masyarakat sekitar maraknya peredaran narkoba.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *