Seorang Perempuan Dijatuhi Hukuman Lebih dari 3 Tahun Penjara dalam Kasus ‘Wisata Melahirkan di AS’

  • Whatsapp
Foto ilustrasi yang menunjukkan seorang ibu hamil yang tengah mengoperasikan telepon pintarnya di jalanan Kota Beijing, China, pada 8 Juli 2021. (Foto: AP/Ng Han Huan)

Kasus USA Happy Baby merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih luas terhadap bisnis yang membantu para perempuan China melakukan perjalanan wisata untuk melahirkan di California. Operator bisnis lainnya diyakini telah melarikan diri ke China, tulis McNicholas dalam berkas pengadilan, sementara yang lain dijatuhi hukuman 10 bulan penjara pada tahun 2019 setelah mengaku bersalah atas konspirasi dan penipuan visa karena menjalankan perusahaan yang dikenal sebagai You Win USA. [Red]#VOA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *