Selama bulan Desember, menjelang akhir tahun 2024, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap 16 tersangka diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan narkoba jenis pil dobel L

  • Whatsapp

“Dibandingkan tahun lalu, tahun ini ada peningkatan dalam pengungkapan kasus. Dalam bulan Desember saja, dari tanggal 1 hingga 26 Desember 2024, kami menangani 16 LP. Ini menunjukkan adanya peningkatan upaya dan hasil dari penyelidikan kami,” ungkap Ipda Arief. [Red/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *