Selama bulan Desember, menjelang akhir tahun 2024, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap 16 tersangka diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan narkoba jenis pil dobel L

  • Whatsapp

“Para terduga tersangka ini saat menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Kediri mengimbau kepada masyarakat agar turut serta membantu bersama-sama mencegah peredaran narkoba dan narkotika.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Harapannya, dengan pengawasan yang ditingkatkan, tidak ada temuan remaja yang menggunakan narkoba atau barang terlarang lainnya. Jika ada pelanggaran, tindakan hukum akan langsung dilakukan,” kata AKP Sriati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *