LAMONGAN | DN – Seorang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial WAH (47), warga Desa Tunggul, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, meninggal dunia saat menjalankan aktivitas penangkapan ikan di Perairan Masalembo, Kabupaten Sumenep.
Peristiwa tersebut terjadi di atas Kapal Motor Nelayan (KMN) Mitra Usaha yang tengah melakukan pelayaran penangkapan ikan bersama nakhoda dan 13 orang ABK lainnya.
Informasi kejadian diterima Satpolairud Polres Lamongan setelah Ketua Rukun Nelayan Dengok Kandangsemangkon, Ziyadul Waladi Tzalis, melaporkan insiden tersebut pada Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, KMN Mitra Usaha bertolak dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong, Lamongan, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB menuju kawasan Perairan Masalembo untuk melakukan penangkapan ikan.
Insiden bermula pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban diketahui baru selesai mandi, melaksanakan salat, serta mencuci pakaian. Ketika hendak menjemur pakaian di bagian atas kapal, korban tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Melihat kondisi tersebut, rekan-rekan korban segera memberikan pertolongan dengan memindahkan korban ke dalam ruang kru kapal. Nakhoda kapal juga sempat memberikan pertolongan pertama dengan mengoleskan minyak kayu putih pada tubuh korban sambil terus memantau kondisinya.
Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, nakhoda kembali memeriksa kondisi korban dan mendapati WAH sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Setelah memastikan denyut nadi dan pernapasan korban tidak ada, nakhoda memutuskan menghentikan aktivitas penangkapan ikan dan mengarahkan kapal kembali menuju Pelabuhan PPN Brondong.
KMN Mitra Usaha akhirnya tiba di Pelabuhan PPN Brondong pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Petugas Satpolairud Polres Lamongan yang telah bersiaga langsung melakukan proses evakuasi jenazah menuju RS ARSY Paciran untuk menjalani Visum et Repertum (VER).
Kasat Polairud Polres Lamongan, AKP Guntur, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dari hasil koordinasi dengan pihak keluarga, diketahui korban sebelumnya memiliki riwayat penyakit hipertensi.
“Pihak keluarga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit darah tinggi atau hipertensi sebelum berangkat melaut,” ujar AKP Guntur.
Selain melakukan evakuasi, Satpolairud Polres Lamongan juga melaksanakan langkah cepat dengan meminta keterangan dari nakhoda dan sejumlah saksi yang berada di atas kapal. Setelah proses pemeriksaan medis selesai, jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat kondisi kesehatan yang dideritanya saat menjalankan aktivitas melaut. [J2]








