Satgas Pamtas RI–Malaysia Gagalkan Peredaran 124 Gram Sabu di Pulau Sebatik

  • Whatsapp
Penggerebekan sebuah rumah di Jalan Walter Monginsidi, Desa Tj Aru, Sebatik Timur oleh Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 11 Kostrad bersama Satreskoba Polres Nunukan. Ditemukan 124 gram sabu sabu yang disimpan dalam oven. (Dok.Penerangan Yonarmed 11/GG).

“Keberhasilan operasi ini merupakan bukti koordinasi yang solid antara unsur TNI dan Polri. Kami akan terus berupaya melindungi wilayah perbatasan dari segala ancaman, termasuk peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Langkah berkelanjutan seperti ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas penyelundupan narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Operasi serupa akan terus dilakukan guna menjaga keamanan di wilayah perbatasan RI–Malaysia. [Thos]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *