Satgas Pamtas RI–Malaysia Gagalkan Peredaran 124 Gram Sabu di Pulau Sebatik

  • Whatsapp
Penggerebekan sebuah rumah di Jalan Walter Monginsidi, Desa Tj Aru, Sebatik Timur oleh Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 11 Kostrad bersama Satreskoba Polres Nunukan. Ditemukan 124 gram sabu sabu yang disimpan dalam oven. (Dok.Penerangan Yonarmed 11/GG).

Asal dan Jaringan Peredaran Masih Diselidiki
Meski barang bukti telah diamankan, pihak berwenang masih mendalami asal muasal sabu tersebut, termasuk bagaimana barang haram itu masuk ke wilayah perbatasan dan jaringan yang terlibat dalam peredarannya.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jalur distribusi dan keterlibatan pihak lain,” tambahnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Perang Melawan Narkoba di Wilayah Perbatasan
Dansatgas menegaskan bahwa aparat keamanan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah perbatasan yang rawan penyelundupan. Sinergi yang terjalin antara TNI dan Polri menjadi langkah strategis dalam menjaga keamanan masyarakat serta memastikan stabilitas nasional tetap terjaga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *