Satgas Pamtas RI–Malaysia Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan Nunukan

  • Whatsapp

Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan RI–Malaysia. Aparat menekankan bahwa selain penindakan hukum, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar perbatasan. [MT]

Sumber hukum:

  • UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  • PP No. 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Narkotika

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *