Selanjutnya, pembinaan dan arahan disampaikan oleh jajaran Sat Binmas Polres Lamongan.
Dalam arahannya, anggota komunitas diimbau untuk tidak melakukan konvoi yang mengganggu pengguna jalan.
Menjauhi narkoba dan minuman keras, tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Ikut serta menjaga Kamtibmas di wilayah Lamongan selama masa libur akhir tahun.








