Sat Samapta Polres Lamongan Berhasil Amankan Ratusan Liter Minuman Beralkohol di Beberapa Wilayah dalam giat KRYD

  • Whatsapp

Semua barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lamongan untuk proses lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Lamongan AKP Asik Samsul Hadi, S.H., M.H menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual atau mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin, karena dapat melanggar peraturan daerah dan merugikan masyarakat secara umum.” tegasnya.

Petugas juga akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran ini.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan peredaran minuman beralkohol tanpa izin di Kabupaten Lamongan dapat ditekan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. [ZN]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *