Profil yang didapat dari pihak kepolisian menunjukkan bahwa meskipun di KTP tertulis pelajar, Antok sebenarnya merupakan ketua ranting di perguruan silat yang cukup dikenal di daerah tersebut.
Kasus ini terungkap setelah jasad Uswatun ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dimasukkan ke dalam koper besar di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, pada Kamis (23/1/2025). Penemuan tersebut dilakukan oleh Yusuf Ali, seorang warga setempat, yang merasa curiga setelah melihat koper tersebut.
Setelah terjadi konfirmasi dari pihak keluarga yang datang dari Blitar, terungkap bahwa jasad tersebut adalah Uswatun yang dilaporkan hilang. Setelah penyelidikan intensif, Antok diamankan pada Minggu malam (26/1/2025). Ternyata, pelaku merupakan suami siri korban.








